Tomohon Raih WTP 13 Kali Berturut-turut dari BPK
- account_circle Anes Walean
- calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
- visibility 14
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TOMOHON, POJOKSULUT.COM – Wakil Wali Kota Tomohon Sendy G. A. Rumajar menerima Laporan Hasil Pemeriksaan keuangan di Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Utara, Manado, Jumat (29/5/2026).
Pemerintah Kota Tomohon resmi mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2025.
Capaian ini menjadi catatan sejarah penting bagi Kota Tomohon.
Sebab, pemerintah daerah mampu menjaga integritas laporan keuangan tersebut selama 13 tahun berturut-turut tanpa terputus.
Secara teknis, Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Utara Bombit Agus Mulyo menyerahkan langsung dokumen itu kepada Wakil Wali Kota Sendy Rumajar.
Saat penyerahan, Ketua DPRD Tomohon Ferdinand Mono Turang juga turut mendampingi di lokasi acara.
Opini Wajar Tanpa Pengecualian merupakan predikat tertinggi dalam audit sediaan laporan keuangan pemerintah.
Status ini menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material.
Standardisasi ini mengacu pada kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.
Meskipun meraih penghargaan, Pemerintah Kota Tomohon menyatakan tidak akan berpuas diri.
Oleh karena itu, Sendy menegaskan bahwa jajarannya segera memacu reformasi birokrasi lebih dalam.
Langkah tersebut diambil guna meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran pada masa mendatang.
Selanjutnya, hasil audit ini diharapkan menjadi pendorong peningkatan mutu pelayanan publik.
Pengelolaan kas daerah yang akuntabel secara langsung akan berdampak pada efisiensi program pembangunan masyarakat.
Acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan tersebut berlangsung secara serentak.
Agenda strategis ini juga dihadiri oleh para kepala daerah, ketua DPRD, serta kepala badan keuangan se-Provinsi Sulawesi Utara. (nes)
- Penulis: Anes Walean

Saat ini belum ada komentar