Video Viral Jadi Perhatian, Polres Minahasa Bina Siswa SMK Negeri 1 Langowan
- account_circle Res Minahasa
- calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MINAHASA, PojokSulut.com – Beredarnya video yang viral di media sosial menjadi perhatian Polres Minahasa. Polisi pun memilih langkah pembinaan dengan mendatangi SMK Negeri 1 Langowan, Jumat (7/8/2026).
Melalui Satuan Intelkam bersama Polsek Langowan Barat, para siswa diberikan edukasi agar tidak terjerumus dalam perilaku yang dapat berujung pada persoalan hukum.
Kasat Intelkam Polres Minahasa IPTU Makudali Lattu, S.Sos., M.A.P., didampingi Kapolsek Langowan Barat IPDA Andrew Nelwan, S.H., mengingatkan siswa, khususnya laki-laki, untuk tidak membawa maupun menguasai senjata tajam.
Bahaya minuman keras dan penggunaan media sosial secara tidak bijak juga menjadi perhatian. Para siswa diminta menjaga pergaulan dan tidak mudah terlibat dalam tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Pesan yang disampaikan Polisi tidak sekadar soal aturan, tetapi juga tentang masa depan para pelajar.
Para siswa kemudian diarahkan membuat dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak membawa senjata tajam, tidak mengonsumsi minuman keras dan tidak melakukan pelanggaran hukum.
Kepala SMK Negeri 1 Langowan Hartini Ngadiorejo, M.Pd., turut mengingatkan siswa agar menjaga sikap dan kedisiplinan, baik di sekolah maupun di luar lingkungan sekolah.
Sementara itu, tujuh siswi juga mendapat pembinaan setelah diketahui menggunakan rokok elektrik atau vape di lingkungan sekolah.
Mereka diberikan pemahaman mengenai dampak negatif penggunaan vape serta pentingnya menjaga kepercayaan orang tua dan fokus mengejar pendidikan serta prestasi.
Polisi Gandeng Pemerintah Desa
Langkah pembinaan tidak berhenti di lingkungan sekolah.
Polres Minahasa kemudian berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Raranon yang diterima Hukum Tua Noldy Woran.
Dalam koordinasi tersebut terungkap masih adanya siswa yang membolos, nongkrong saat jam sekolah hingga potensi perkelahian antarpelajar.
Pemerintah Desa Raranon pun telah melakukan patroli di sejumlah lokasi pada jam sekolah sebagai langkah pencegahan.
Polisi mendorong sekolah, pemerintah desa dan orang tua memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pelajar.
Pendekatan preemtif dan preventif menjadi pilihan utama, agar persoalan di kalangan pelajar dapat dicegah sebelum berkembang menjadi masalah hukum.
Polres Minahasa menegaskan, menjaga generasi muda bukan hanya tugas Polisi. Dibutuhkan kepedulian bersama dari sekolah, orang tua, pemerintah desa dan masyarakat.
Dengan pengawasan dan pembinaan yang dilakukan sejak dini, para pelajar diharapkan dapat tumbuh menjadi generasi yang disiplin, bertanggung jawab dan mampu menggunakan masa mudanya untuk hal-hal positif.
Kegiatan pembinaan dan koordinasi berlangsung aman, tertib dan lancar.
- Penulis: Res Minahasa


Saat ini belum ada komentar