Resmob Polres Minahasa Amankan Pria Diduga Pelaku Penganiayaan Dengan Sajam
- account_circle Res Minahasa
- calendar_month Senin, 24 Agt 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Minahasa, POJOKSULUT.COM – Tim URC Resmob Polres Minahasa kembali bergerak cepat menindaklanjuti laporan penganiayaan menggunakan senjata tajam.
Seorang pria berinisial N.F.K. (23) diamankan pada Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 13.30 WITA. Penangkapan dilakukan tim yang dipimpin Kanit Resmob Aipda Hendra Mandang, S.H., berdasarkan laporan polisi LP/B/466/VIII/2026/SPKT/Polres Minahasa.
Kasus tersebut bermula saat korban R.R.M. (22) mendatangi rumah terduga pelaku di Kelurahan Kendis untuk mencari pacarnya. Adu mulut kemudian terjadi hingga berujung dugaan penyerangan menggunakan senjata tajam.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka dan harus mendapat perawatan medis di rumah sakit.
Terduga pelaku selanjutnya diamankan dan dibawa ke Mako Polres Minahasa untuk diserahkan kepada piket Reskrim guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polres Minahasa mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan maupun senjata tajam dan menyerahkan setiap permasalahan kepada pihak berwajib.


Saat ini belum ada komentar