PJS Sulut Apresiasi Penertiban PETI di Boltim, Nilai Kapolres Layak Terima Penghargaan
- account_circle Redaksi
- calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Sekretaris DPD PJS Sulawesi Utara, Steven Pande-iroot. (Foto:Dok/istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MANADO, INTANA.NEWS – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Sulawesi Utara memberikan apresiasi atas langkah tegas jajaran Kepolisian Resor Bolaang Mongondow Timur (Polres Boltim) dalam menertibkan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Perkebunan Mintu, Desa Atoga, Kecamatan Motongkad, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Rabu (8/7/2026).
Sekretaris DPD PJS Sulawesi Utara, Steven Pande-iroot, menilai tindakan yang dipimpin Kapolres Boltim, AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam menegakkan hukum sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dari ancaman kerusakan akibat aktivitas pertambangan ilegal.
“Apa yang dilakukan Kapolres Boltim menunjukkan komitmen yang kuat dalam menegakkan hukum serta melindungi lingkungan dari potensi kerusakan dan pencemaran yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan tanpa izin,” ujar Steven kepada media, Kamis (9/7/2026).
Menurutnya, langkah tersebut patut mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat karena penegakan hukum terhadap praktik PETI merupakan bagian penting dalam menjaga kelestarian sumber daya alam dan memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Atas dasar itu, Steven menilai AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan layak memperoleh penghargaan dari pimpinan Polri, baik di tingkat Polda Sulawesi Utara maupun Mabes Polri, sebagai bentuk apresiasi atas keberanian dan konsistensinya dalam memberantas aktivitas pertambangan ilegal.
Ia juga menegaskan bahwa penindakan yang dilakukan secara profesional dan berkesinambungan terhadap setiap pelanggaran hukum di bidang lingkungan hidup akan berdampak positif terhadap meningkatnya kepercayaan masyarakat kepada institusi Kepolisian.
“PJS Sulawesi Utara berharap upaya penegakan hukum terhadap PETI terus dilakukan secara konsisten dan tanpa pandang bulu, sehingga memberikan efek jera bagi para pelaku sekaligus menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi lingkungan dan kepentingan masyarakat,” tutup Steven. (*)
- Penulis: Redaksi


Saat ini belum ada komentar