Danramil Hadiri Paripurna DPRD Mitra, KUA-PPAS 2026 Disepakati.
- account_circle Sudirman Dirman
- calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Minahasa Tenggara,POJOKSULUT.COM— Kapten Inf Nobby Rori, Danramil 1302-12/Belang mewakili Dandim 1302/Minahasa, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara, di Gedung Soekarno Legislative Hall, Ratahan. Selasa, 08 / 09 / 2026 Pukul 16.02 WITA.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Mitra Crist Rumansi, S.P., M.Si., dan turut dihadiri Bupati Ronald Kandoli, Wakil Bupati Fredi Tuda, unsur Forkopimda, anggota DPRD, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara.
Agenda utama membahas penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam kesempatan tersebut, Danramil 1302-12/Belang turut mengikuti rangkaian pembahasan sebagai bagian dari sinergitas TNI dengan pemerintah daerah.
Paripurna juga membahas tingkat pertama Ranperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun 2026-2045.
Seluruh fraksi DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara menyetujui nota kesepakatan tersebut. Rapat ditutup pukul 17.38 WITA dalam keadaan aman dan lancar.
(Nes)


Saat ini belum ada komentar