Kongkow Kamtibmas di Papakelan, Polres Minahasa Serap Keluhan Warga Soal Sajam hingga Lem Ehabond
- account_circle Res Minahasa
- calendar_month Sabtu, 5 Sep 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Minahasa, POJOKSULUT.COM – Polres Minahasa menggelar Kongkow-Kongkow Kamtibmas bersama masyarakat dan anak-anak muda (AAM) Kelurahan Papakelan, Kecamatan Tondano Timur, Jumat (4/9/2026) malam.
Kegiatan yang berlangsung di Rumah Kepala Lingkungan III tersebut dipimpin Wakapolres Minahasa Kompol Deky R. Pangandaheng, S.Sos., M.H., didampingi sejumlah pejabat Polres dan Polsek Toulimambot.
Dalam dialog terbuka itu, warga menyampaikan sejumlah keresahan, mulai dari penanganan laporan masyarakat, aksi penikaman dan penganiayaan yang melibatkan anak muda, hingga penyalahgunaan lem Ehabond yang dinilai dapat memicu gangguan Kamtibmas.
Warga juga meminta peningkatan pengamanan karena dalam waktu dekat akan digelar sejumlah kegiatan masyarakat di wilayah Papakelan.
Menanggapi hal tersebut, Wakapolres memastikan Polres Minahasa akan mengevaluasi penanganan laporan masyarakat serta meningkatkan patroli dan pemantauan, khususnya pada malam hari.
Terkait pelaku berulang, Polres Minahasa juga akan meminimalisir penyelesaian perkara melalui Restorative Justice sesuai ketentuan yang berlaku.
Wakapolres mengimbau masyarakat segera melaporkan setiap gangguan keamanan melalui Call Center 110 maupun kontak Kapolsek Toulimambot.
Untuk anak muda yang terindikasi menyalahgunakan lem Ehabond, Polres Minahasa mendorong pendekatan persuasif dan penguatan rohani, serta rehabilitasi apabila diperlukan.
Kegiatan berakhir pukul 21.45 WITA dalam situasi aman dan kondusif. Polres Minahasa menegaskan komitmennya memperkuat komunikasi bersama masyarakat sebagai langkah mencegah gangguan Kamtibmas sejak dini.


Saat ini belum ada komentar