Bawa Sajam dan Bikin Keributan di Acara, Pemuda di Rinegetan Diamankan URC Resmob
- account_circle Res Minahasa
- calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Minahasa, POJOKSULUT.COM – Seorang pemuda berinisial YL (25), warga Kelurahan Rinegetan, Kecamatan Tondano Barat, diamankan Tim URC Resmob Minahasa bersama personel Sat Sabhara Polres Minahasa, Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 02.00 WITA.
YL diamankan setelah diduga membuat keributan di sebuah acara sambil membawa senjata tajam (sajam).
Mendapat laporan, Tim URC Resmob di bawah pimpinan Kanit Resmob Aipda Hendra Mandang, S.H., bersama personel Sat Sabhara langsung menuju lokasi.
Saat petugas tiba, YL sempat mencoba melarikan diri. Namun, berkat kesigapan personel, YL berhasil diamankan tanpa kejadian yang lebih jauh.
Selanjutnya, YL dibawa ke Mako Polres Minahasa dan diserahkan kepada piket Reskrim untuk menjalani proses penanganan sesuai hukum yang berlaku.
Polres Minahasa mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan potensi gangguan kamtibmas.


Saat ini belum ada komentar