Polres Minahasa Serap Aspirasi Warga Sumarayar, Miras hingga Kenakalan Remaja Jadi Sorotan
- account_circle Res Minahasa
- calendar_month Kamis, 1 Okt 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Minahasa, POJOKSULUT.COM — Polres Minahasa menggelar Kongkow-Kongkow Kamtibmas bersama masyarakat Desa Sumarayar, Kecamatan Langowan Timur, Selasa (29/9/2026) malam.
Kegiatan yang berlangsung di Rumah Hukum Tua Desa Sumarayar tersebut dipimpin Wakapolres Minahasa Kompol Deky Ridwan Pangandaheng, S.Sos., M.H., bersama jajaran kepolisian, pemerintah kecamatan dan desa, serta tokoh masyarakat dan pemuda.
Pertemuan yang dimulai pukul 19.20 WITA itu menjadi ruang dialog untuk menyerap aspirasi sekaligus membahas sejumlah persoalan yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
Wakapolres mengatakan, komunikasi langsung dengan masyarakat penting dilakukan untuk mengetahui persoalan yang terjadi di lingkungan warga sekaligus mencari langkah penanganannya.
Sejumlah isu menjadi perhatian dalam dialog, di antaranya pengaruh minuman keras (miras), persoalan anak dan remaja, pergaulan, penyalahgunaan obat-obatan terlarang, perundungan, persoalan keluarga hingga aktivitas masyarakat yang berlangsung hingga larut malam.
“Di sini ada peran orang tua. Anak-anak harus mendapat pengawasan dan perhatian, terlebih mereka yang menghadapi persoalan keluarga maupun lingkungan pergaulan,” ujar Wakapolres.
Selain itu, masyarakat diingatkan untuk mematuhi batas waktu kegiatan yang menggunakan izin keramaian hingga pukul 22.00 WITA guna menjaga ketertiban dan mencegah potensi gangguan kamtibmas.
Camat Langowan Timur Ruland Massie, S.E., menyebut situasi keamanan di wilayahnya secara umum masih aman dan kondusif. Ia mengajak masyarakat segera melaporkan setiap persoalan agar dapat ditangani sejak dini.
Kapolsek Langowan Ipda March Faldry Makaampoh, S.H., M.H., juga mengimbau warga tidak memperbesar persoalan serta tidak menyebarkan informasi yang belum jelas melalui media sosial.
Menindaklanjuti aspirasi warga, Polres Minahasa menyiapkan sejumlah langkah, termasuk meningkatkan operasi terhadap miras melalui Satresnarkoba serta membuka ruang komunikasi melalui grup media sosial yang melibatkan kepolisian dan masyarakat.
Polres juga mendorong pemerintah desa melakukan pendataan terhadap anak-anak yang kehilangan orang tua maupun berasal dari keluarga yang telah berpisah untuk mendapatkan perhatian dan pendampingan bersama.
Wakapolres turut mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembiaran terhadap orang yang membawa senjata tajam dan segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada kepolisian.
Kegiatan yang dihadiri pemerintah, kepolisian, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda tersebut ditutup dengan doa sekitar pukul 21.00 WITA. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif.


Saat ini belum ada komentar