Laporan Call Center 110, Polisi Amankan Pemuda Diduga Miras di Koya
- account_circle Res Minahasa
- calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Minahasa, POJOKSULUT.COM – Laporan masyarakat melalui Call Center 110 Polri terkait keributan di Kelurahan Koya, Kecamatan Tondano Selatan, langsung ditindaklanjuti kepolisian, Rabu (9/9/2026).
Personel SPKT Polsek Tondano bersama anggota Samapta Polres Minahasa mendatangi lokasi dan menemukan seorang pemuda berinisial C.A. (18), warga Kelurahan Wewelen, diduga mengonsumsi minuman keras sejak malam hingga pagi.
Petugas kemudian mengamankan C.A. bersama satu botol minuman keras jenis captikus dan membawanya ke Mako Polres Minahasa untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Polres Minahasa mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk melaporkan gangguan kamtibmas maupun situasi yang membutuhkan kehadiran polisi.
Respons cepat terhadap laporan masyarakat menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban tetap kondusif.


Saat ini belum ada komentar