Sempat Berselisih Soal Panen Kelapa, Polsek Lembean Timur Turun Tangan, Berujung Damai
- account_circle Res Minahasa
- calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Minahasa, POJOKSULUT.COM – Perselisihan terkait panen buah kelapa di Kebun Winuangan, Desa Kapataran, Kecamatan Lembean Timur, akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.
Perselisihan antara D.K. (74) selaku pengontrak/pekerja dan N.R. (47) selaku pihak pemilik terjadi pada 1 September 2026.
Mencegah persoalan berkembang dan memicu konflik, Polsek Lembean Timur memfasilitasi musyawarah kedua pihak di Kantor Polsek Lembean Timur, Rabu (2/9/2026).
Dalam musyawarah tersebut, kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan melalui mekanisme bagi hasil.
Terhitung mulai 2 September 2026, buah kelapa dari Kebun Winuangan akan dijual dalam bentuk kelapa biji. Hasil penjualan setelah dikurangi ongkos kerja kemudian dibagi 50:50 antara D.K. dan N.R.
Kesepakatan bagi hasil tersebut berlaku untuk kuartal berikutnya. Sementara hak pengelolaan D.K. atas kebun tersebut disepakati berakhir pada 31 Desember 2026.


Saat ini belum ada komentar