Kapolres Minahasa Perkuat Pemahaman Hukum Personel Saat Apel Pagi
- account_circle Res Minahasa
- calendar_month Senin, 24 Agt 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Minahasa, POJOKSULUT.COM – Kapolres Minahasa AKBP Steven J.R. Simbar, S.I.K. terus memperkuat pemahaman hukum seluruh personel sebagai bagian dari upaya mewujudkan tugas kepolisian yang profesional dan berintegritas.
Penguatan tersebut dilakukan melalui pemberian materi dan sesi tanya jawab terkait UU Kepolisian, Kode Etik Profesi Polri, KUHP dan KUHAP Nasional saat apel pagi di Lapangan Apel Polres Minahasa, Senin (24/8/2026) sekitar pukul 08.00 WITA.
Dalam kegiatan itu, Kapolres memberikan sejumlah pertanyaan kepada personel untuk mengukur pemahaman mereka terhadap aturan hukum yang menjadi dasar pelaksanaan tugas kepolisian.
Kasikum Polres Minahasa IPTU Juliana H. Oraile turut mendukung kegiatan tersebut dalam memberikan penguatan aspek hukum kepada personel.
Kapolres menegaskan, pemahaman hukum dan kode etik tidak cukup hanya diketahui, tetapi harus menjadi pedoman dalam setiap tindakan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Setiap personel harus memahami aturan agar dalam menjalankan tugas dapat bertindak profesional, proporsional dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Kegiatan ini diharapkan semakin meningkatkan kesadaran hukum personel sekaligus memperkuat komitmen Polres Minahasa dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, berintegritas dan sesuai ketentuan yang berlaku.


Saat ini belum ada komentar