Kodim 1302/Minahasa Hadiri Rapat Paripurna DPRD Minsel Bahas KUA-PPAS APBD 2027.
- account_circle Sudirman Dirman
- calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Minahasa Selatan,POJOKSULUT.COM– Kodim 1302/Minahasa melalui Danramil 1302-14/Amurang Kapten Inf Jantje Marten Wulur, yang mewakili Dandim 1302/Minahasa, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Selatan yang dipimpin Bupati Minahasa Selatan Franky D. Wongkar, SH, di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, Desa Teep, Kecamatan Amurang Barat. Jumat, 07 / 08 / 2026 Pukul 11.35 WITA.
Rapat paripurna membahas dua agenda utama, yakni penetapan perubahan atas Keputusan DPRD Nomor 4 Tahun 2024 tentang anggota alat kelengkapan dewan serta penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan dihadiri sekitar 60 peserta yang terdiri dari unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, Sekda, serta jajaran perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Franky D. Wongkar menegaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS merupakan tahapan strategis untuk menentukan arah pembangunan daerah tahun 2027. Ia juga mengingatkan pentingnya pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, serta mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak musim kemarau akibat fenomena El Nino, termasuk potensi kekeringan dan kebakaran hutan maupun permukiman.
Kehadiran perwakilan Kodim 1302/Minahasa dalam rapat tersebut merupakan bentuk sinergi TNI bersama pemerintah daerah dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di Kabupaten Minahasa Selatan.
(Nes)
- Penulis: Sudirman Dirman


Saat ini belum ada komentar