Bupati Minahasa Ingatkan Kelompok Tani Soal Perawatan Alat Pertanian
- account_circle PojokSulut
- calendar_month Senin, 18 Mei 2026
- visibility 5
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MINAHASA, POJOKSULUT.COM – Bupati Minahasa, Dr. Robby Dondokambey, menyerahkan bantuan alat dan mesin pertanian di Kantor Bupati pada Senin, 18 Mei 2026.
Namun, penyerahan bantuan dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia ini diiringi peringatan bagi para petani.
Bupati Robby meminta seluruh kelompok tani merawat traktor bantuan dengan benar.
Pemerintah daerah tidak ingin melihat mesin-mesin tersebut cepat rusak akibat kelalaian manajemen kelompok.
”Pelihara alat ini dengan betul melalui maintenance yang ketat,” ujar Robby di hadapan penerima bantuan.
Peringatan ini muncul bukan tanpa alasan kuat. Sebelumnya, pemerintah mengevaluasi pemanfaatan bantuan mesin pertanian.
Hasilnya mengecewakan karena banyak traktor bantuan mengalami kerusakan.
Mengapa alat-alat tersebut cepat rusak?
Bupati Robby membeberkan fakta lapangan yang ia temukan. Mesin rusak akibat terlalu banyak tangan yang mengoperasikannya secara bergantian tanpa aturan.
Bagaimana solusi ke depan agar hal itu tidak terulang?
Bupati menetapkan aturan operasional yang sangat jelas. Ketua kelompok tani memegang tanggung jawab penuh terhadap keberadaan alat.
Selanjutnya, setiap kelompok hanya boleh menunjuk maksimal dua orang operator resmi.
”Operator harus bergantian secara teratur supaya traktor terawat untuk jangka panjang,” tegas Bupati Robby.
Pembatasan ini bertujuan memperpanjang usia pakai mesin.
Sebab, bantuan serupa tidak datang setiap tahun melainkan lima atau enam tahun sekali.
Selain itu, Bupati juga menjelaskan mekanisme peminjaman alat antarkelompok.
Kelompok lain boleh meminjam traktor tersebut untuk mengolah lahan mereka. Meskipun demikian, operatornya harus tetap menggunakan tenaga resmi dari kelompok pemilik bantuan.
Langkah ini menjamin keamanan mesin saat beroperasi di area luar.
Terkait biaya lapangan, pihak petani wajib menanggung seluruh ongkos operasional dan bahan bakar.
Namun, bupati melarang keras ketua kelompok menetapkan tarif sewa yang tinggi secara sepihak.
“Jangan mematok harga mahal sampai satu juta rupiah, itu sangat berbahaya,” warning Bupati Robby.
Pihak kelompok hanya boleh menghitung ongkos sesuai kebutuhan riil di lapangan.
Proses pengadaan bantuan traktor ini sebenarnya memerlukan perjuangan yang panjang.
Kepala Dinas Pertanian Minahasa, Dr. Ir. Margaretha Ratulangi, memperjuangkan usulan ini sejak dua tahun lalu.
Oleh karena itu, Bupati Robby mengapresiasi kerja keras jajaran Dinas Pertanian tersebut.
Kini, di tengah kondisi efisiensi anggaran daerah yang ketat, bantuan alsintan ini mendapatkan pemantauan sangat ketat.
Pengawasan ini memastikan bantuan meningkatkan produktivitas pangan secara optimal. (*)
- Penulis: PojokSulut

Saat ini belum ada komentar