Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » 55 Bhabinkamtibmas Polres Minahasa Dibekali KUHP dan KUHAP Nasional

55 Bhabinkamtibmas Polres Minahasa Dibekali KUHP dan KUHAP Nasional

  • account_circle Res Minahasa
  • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Minahasa, POJOKSULUT.COM – Sebanyak 55 personel Bhabinkamtibmas Polres Minahasa mengikuti pembinaan dan penyuluhan hukum (Binluhkum) yang digelar Seksi Hukum (Sikum), Rabu (2/9/2026).

Kegiatan berlangsung di Ruangan Maesa Polres Minahasa, mulai pukul 11.00 hingga 13.00 WITA, dengan Kasikum Polres Minahasa IPTU Juliana H. Oraile sebagai narasumber.

Dalam kegiatan tersebut, personel mendapat pemahaman terkait KUHP dan KUHAP Nasional sebagai bekal dalam menjalankan tugas, khususnya saat berhadapan langsung dengan masyarakat.

Menariknya, Sikum Polres Minahasa juga memperkenalkan inovasi berupa scan barcode yang berisi file UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.

Dengan inovasi ini, personel dapat mengakses regulasi secara cepat ketika membutuhkan referensi hukum dalam pelaksanaan tugas.

“Melalui kegiatan ini diharapkan personel Bhabinkamtibmas semakin memahami ketentuan hukum, sehingga dapat bertindak secara tepat, profesional dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar IPTU Juliana H. Oraile.

Kegiatan turut dihadiri Kasat Binmas Polres Minahasa IPTU Haris Sukisman, KBO Sat Binmas, anggota Sat Binmas dan Sikum.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less