Polisi Amankan Dua Pemuda Terduga Pelaku Penganiayaan Pakai Badik di Langowan Barat
- account_circle Res Minahasa
- calendar_month Senin, 31 Agt 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Minahasa, POJOKSULUT.COM – Gerak cepat Unit Reskrim Polsek Langowan Barat mengungkap kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di wilayah Kecamatan Langowan Barat, Kabupaten Minahasa.
Dua pemuda yang diduga terlibat dalam kasus tersebut berhasil diamankan pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 09.40 WITA.
Keduanya masing-masing berinisial NL (18), warga Desa Walewangko Jaga III, yang diduga berperan sebagai penumpang sepeda motor, serta AP (18), warga Desa Raringis Jaga I, yang diduga sebagai pengendara.
Penangkapan dilakukan Unit Reskrim Polsek Langowan Barat di bawah pimpinan Kanit Reskrim AIPTU Yodi Kalase, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/12/VIII/2026/SPKT/POLRES MINAHASA.
Kasus tersebut terjadi Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 22.50 WITA. Peristiwa bermula saat korban Alan Momuat (21) bersama sejumlah rekannya berada di sekitar RM Coto Daeng.
Saat itu, mereka melihat dua pemuda berboncengan sepeda motor Honda Vario melintas secara ugal-ugalan hingga hampir menabrak seorang perempuan, Santy Sindaulang, yang sedang bersama anaknya.
Teguran dari Santy bersama dua rekannya justru dibalas dengan perkataan kasar. Salah satu pemuda yang duduk di belakang kemudian diduga mengeluarkan pisau badik dari pinggang dan mengarahkannya kepada ketiga perempuan tersebut.
Situasi kemudian memanas. Alan yang hendak menuju sepeda motornya dikejar kedua pemuda tersebut. Alan berusaha melarikan diri hingga kawasan Gereja Schwarz Centrum. Namun, di depan Pangkalan Ojek Desa Lowian, korban terjatuh.
Salah satu pelaku kemudian turun dan diduga mengayunkan pisau ke arah korban. Alan berusaha menangkis menggunakan kaki kiri, namun paha kirinya tetap terkena tikaman sebanyak dua kali.
Kedua pelaku selanjutnya melarikan diri menggunakan sepeda motor setelah dikejar warga.
Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, keberadaan kedua terduga pelaku berhasil diketahui.
Pada Senin pagi, petugas mendatangi rumah masing-masing terduga pelaku dan mengamankan keduanya untuk dibawa ke Mako Polsek Langowan Barat.
Keduanya kini menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.


Saat ini belum ada komentar