Ketika Cap Tikus Mengacaukan Suasana Rumah Duka
- account_circle Anes Walean
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 4
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MINAHASA, POJOKSULUT.COM – Tim Resmob Polres Minahasa yang dipimpin Kanit Resmob AIPDA Hendra Mandang, SH mengamankan lima pemuda terduga pelaku pengeroyokan di Kelurahan Wulauan, Kecamatan Tondano Utara, Rabu (20/5/2026) malam, setelah pesta minuman keras berujung kekerasan.
Penindakan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/274/V/2026/SPKT/POLRES MINAHASA.
Kelima pelaku yang ditangkap tersebut masing-masing berinisial RM (26), JM (20), VK (27), DR (26), dan GK (17).
Peristiwa ini bermula ketika korban dan para pelaku berkumpul di sebuah rumah duka.
Mereka kemudian mengonsumsi minuman keras jenis cap tikus bersama.
Namun, situasi mendadak berubah menjadi panas. Kehadiran seorang pria lain diduga memicu kesalahpahaman di lokasi tersebut.
Akibatnya, perselisihan fisik tidak dapat dihindarkan. Salah satu pelaku menendang tangan korban.
Korban sebenarnya sempat mencoba melarikan diri keluar halaman. Meskipun demikian, para pelaku tetap mengejar korban yang kemudian terjatuh.
Selanjutnya, pengeroyokan terjadi dengan menggunakan tangan dan kaki.
Korban bahkan menderita luka pada bagian belakang kepala akibat hantaman benda tumpul.
Beruntung, seorang warga segera melerai aksi tersebut sehingga nyawa korban dapat terselamatkan.
Oleh karena itu, korban langsung melaporkan kejadian ini ke polisi.
Polisi bertindak cepat dengan menangkap para pelaku malam itu juga.
Saat ini, kelima pemuda tersebut berada di Mako Polres Minahasa untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)
- Penulis: Anes Walean

Saat ini belum ada komentar