Enam Motor Berknalpot Brong Ditindak Polsek Langowan, Pengendara Diberi Edukasi
- account_circle Res Minahasa
- calendar_month Senin, 10 Agt 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Minahasa, POJOKSULUT.COM – Polsek Langowan menindak enam sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, Sabtu (8/8/2026) malam.
Operasi rutin tersebut digelar mulai pukul 21.00 WITA dengan metode hunting di Jalan Raya Desa Amongena, tepatnya di depan Alfamidi Amongena.
Enam kendaraan yang terjaring diketahui menggunakan knalpot brong. Sejumlah pengendaranya masih berusia remaja, bahkan beberapa di antaranya merupakan pelajar.
Petugas kemudian mengamankan kendaraan dan mencopot knalpot yang tidak sesuai spesifikasi. Para pengendara diarahkan untuk menggantinya dengan knalpot standar.
Tak hanya melakukan penindakan, personel Polsek Langowan juga memberikan pembinaan dan edukasi terkait pentingnya tertib berlalu lintas serta dampak penggunaan knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan warga akibat kebisingan.
Polsek Langowan menegaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi lalu lintas dan kamtibmas yang aman serta kondusif.
Para pengendara, khususnya kalangan remaja, diimbau tidak menggunakan knalpot brong. Orang tua juga diminta ikut mengawasi penggunaan kendaraan bermotor oleh anak-anak.
Operasi berakhir sekitar pukul 22.00 WITA dan berlangsung aman, tertib serta kondusif.
- Penulis: Res Minahasa


Saat ini belum ada komentar