BPK RI Periksa Kepatuhan Sistem Informasi Pelayanan Kamtibmas di Polres Minahasa
- account_circle Res Minahasa
- calendar_month Sabtu, 8 Agt 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Minahasa, POJOKSULUT.COM – Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melakukan pemeriksaan kepatuhan atas manajemen sistem informasi pelayanan laporan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Polres Minahasa, Jumat (7/8/2026).
Pemeriksaan yang berlangsung di Aula Tansa Trisna Polres Minahasa mulai pukul 09.45 WITA itu mencakup periode 2024 hingga Semester I 2026. Tim BPK RI dipimpin Adnan Nasi, S.E., CertDA., bersama Vony Prihasnu, S.E., M.M., Arya Perdana Rachmawa, S.E., dan Abdul Jabbar Prawira, S.E., M.H.
Kedatangan tim disambut Kapolres Minahasa AKBP Steven J.R. Simbar, S.I.K., didampingi Wakapolres Kompol Deky R. Pangandaheng, S.Sos., M.H., serta jajaran PJU Polres Minahasa.
Dalam pemeriksaan tersebut, tim melakukan pendalaman terhadap manajemen sistem informasi dan pelaksanaan pelayanan laporan gangguan Kamtibmas pada sejumlah satuan dan fungsi terkait.
Usai salat Jumat di Masjid Al Falaq Kyai Modjo, Kampung Jawa, Tondano Utara, pemeriksaan kembali dilanjutkan hingga sekitar pukul 17.00 Wita.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib dan kondusif.
- Penulis: Res Minahasa


Saat ini belum ada komentar